Setjen DPR Jelaskan Fungsi Bamus Kepada DPRD Cianjur

31-10-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL

Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Restu Pramojo Pangarso mengatakan bahwa Bamus DPR RI dan Bamus DPRD Kabupaten Cianjur memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Ia menjelaskan beberapa perbedaan seperti Bamus DPR RI hanya menjadwalkan masa persidangan saja, setelah itu untuk agenda persidangan diserahkan langsung ke Komisi. Adapun perbedaan dengan DPRD ialah harus menyiapkan secara rinci mulai dari penjadwalan sidang hingga agenda persidangan.

 

“Di awal masa persidangan, Bamus DPR RI sudah menetapkan masa sidang dalam setahun. Setiap akhir masa sidang, mereka juga menyampaikan agenda masa sidang berikutnya dan menginventarisir pengawasan serta tunggakan yang ada di Anggota Dewan. Setelah dibuatkan agenda awal persidangan secara umum, kemudian diserahkan ke Komisi. Berbeda dengan DPRD yang harus menyiapkan secara rinci tentang agenda persidangan yang jauh lebih kompleks dari hal tersebut, ” tutur Restu di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/ 2019).

 

Restu juga memaparkan Bamus DPR RI memiliki kewenangan yang tinggi terhadap agenda rapat di Paripurna. “Bamus mempunyai kewenangan yang tinggi mengenai kegiatan di Paripurna. Contohnya apabila ada perubahan jam saja, harus rapat kembali di Bamus. Hal itu yang mungkin secara garis besar membedakan DPR RI dan DPRD,” ungkap Restu kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cianjur Wilman Singawinata menuturkan, kunjungan ini sebagai ajang konsultasi peran Anggota Dewan yang diatur Bamus. “Konsultasi dari Bamus DPR terkait optimalisasi dan peran kedewanan yang semuanya itu diatur di Bamus terkait penjadwalannya.  Nah, karena masih banyak anggota yang baru, sehingga ada banyak keinginan penganggendaan yang menyalahi aturan. Hari ini kita mendapatkan pencerahan dari Bamus DPR terkait penjadwalan kegiatan DPRD Cianjur,” kata Wilman.

 

Setelah melakukan konsultasi dengan Bamus DPR RI, Wilman mengaku sudah mendapatkan jawaban untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. “Terkait dengan koordinasi, banyak sekali aspirasi yang disampaikan ke kita baik dari demo maupun dari pengaduan masyarakat yang sebenarnya ditujukan untuk DPR RI. Tetapi kita sudah mendapat jawaban dan akan menempuh proses tersebut. Karena aspirasi dari bawah adalah sebuah amanah maka dari itu harus saya sampaikan hingga ke pusat,” tutup Wilman. (cas,mb/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...